Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Platform santri.id berkomitmen untuk menjalankan fungsi media informasi digital secara bertanggung jawab, etis, dan profesional.
Untuk itu, dalam rangka mewujudkan jurnalisme siber yang sehat, bermartabat, dan sesuai dengan nilai-nilai luhur kepesantrenan serta menjaga marwah pers Indonesia, santri.id menerapkan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang mengacu pada ketentuan Dewan Pers sebagai berikut:
Ruang Lingkup
-
Pedoman Media Siber ini berlaku bagi seluruh jajaran redaksi, jurnalis, editor, kontributor, serta pengguna yang memanfaatkan fitur interaktif di platform santri.id.
-
Media siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
Verifikasi dan Keberimbangan Berita
-
Setiap berita yang dipublikasikan di santri.id wajib melalui proses verifikasi yang ketat guna memastikan kebenaran fakta dan data di lapangan.
-
Pemberitaan mengenai suatu peristiwa atau isu yang bersifat sensitif atau berpotensi merugikan pihak tertentu harus disajikan secara berimbang (cover both sides), proporsional, dan adil.
-
Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan. Jika narasumber atau pihak terkait tidak dapat dihubungi atau dimintai konfirmasi, maka berita dapat ditayangkan dengan memberikan penjelasan di dalam tubuh berita bahwa pihak terkait sedang dalam upaya konfirmasi, dan redaksi wajib terus mengupayakan konfirmasi tersebut.
Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
Santri.id menyediakan ruang interaksi berupa kolom komentar atau forum bagi pembaca untuk menyampaikan pendapat. Terkait konten buatan pengguna ini, diatur ketentuan sebagai berikut:
-
Pengguna dilarang memuat komentar atau materi yang mengandung kebohongan, fitnah, sadisme, pornografi, ujaran kebencian (hate speech), prangsangka terkait SARA, serta materi yang mendorong tindakan kekerasan atau melanggar hukum.
-
Redaksi santri.id berhak sepenuhnya melakukan moderasi, menyunting, menyembunyikan, atau menghapus komentar maupun kiriman pengguna yang dinilai melanggar etika dan pedoman ini.
-
Tanggung jawab hukum atas konten buatan pengguna berada pada pengguna yang bersangkutan, namun redaksi wajib segera menghapus konten yang dilaporkan melanggar ketentuan sesegera mungkin setelah mengetahuinya.
Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
-
Redaksi santri.id sangat menjunjung tinggi kebenaran. Jika terdapat kekeliruan, kesalahan fatal pada data, nama, atau substansi berita, redaksi wajib melakukan ralat dan koreksi secepatnya, baik atas inisiatif sendiri maupun karena adanya keluhan dari pihak yang dirugikan.
-
Ralat atau koreksi dilakukan dengan cara memperbaiki teks berita yang salah, dan mencantumkan catatan kaki atau keterangan di bagian bawah artikel yang menjelaskan waktu pengubahan serta poin-poin yang dikoreksi.
-
Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Santri.id wajib memuat Hak Jawab secara proporsional pada kesempatan pertama di posisi atau halaman yang setara dengan berita awal.
Pencabutan Berita
Berita yang sudah dipublikasikan di internet pada prinsipnya tidak dapat dicabut kembali demi menjaga integritas arsip sejarah jurnalistik. Namun, pencabutan berita dapat dilakukan dalam kondisi pengecualian yang sangat mendasar, seperti:
-
Adanya perintah resmi dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
-
Berita tersebut terkait dengan masalah masa depan anak di bawah umur atau korban kekerasan seksual yang jika tidak dicabut akan menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan bagi korban (sesuai pertimbangan khusus Dewan Pers).
-
Pencabutan berita wajib disertai dengan pengumuman resmi dari redaksi mengenai alasan pencabutan tersebut pada tautan yang sama.
